Lampu emergency atau lampu penerangan darurat memiliki fungsi sebagai lampu dalam keadaan darurat jika lampu utama tidak menyala. Lampu emergency merupakan lampu yang dapat menyala tanpa listrik. Lampu ini sebenarnya mempunyai batas waktu kemampuan untuk menyala. Nyala lampu ini sesuai dengan kapasitas baterai yang dimiliki lampu emergency.
KEMBALI KE ARTIKEL