Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Opini Hukum - Pemberantasan Korupsi Masih Sebatas Slogan Pencitraan

12 Maret 2021   17:01 Diperbarui: 12 Maret 2021   17:15 175 2
Negara Indonesia adalah Negara Hukum, begitulah bunyi Pasal 1 ayat (3) UUD 1945. Penyelenggara negara pejabat pemerintah harusnya mematuhi bunyi dari Pasal tersebut serta mengamalkan spirit daripada Negara Pancasila. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun