Maraknya Kasus Penimbunan Barang, Apakah Tidak Ada Undang-Undangnya?
28 Maret 2020 19:43Diperbarui: 28 Maret 2020 19:509040
Dalam dunia perdagangan terdapat istilah menimbun, yaitu suatu kegiatan dimana seseorang membeli barang dengan jumlah yang banyak kemudian disimpan lalu menjualnya ketika jumlah barang tersebut sedang sedikit maupun ketika harga barang tersebut meningkat. Tujuan dari menimbun barang adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.