Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Maraknya Kasus Penimbunan Barang, Apakah Tidak Ada Undang-Undangnya?

28 Maret 2020   19:43 Diperbarui: 28 Maret 2020   19:50 904 0
Dalam dunia perdagangan terdapat istilah menimbun, yaitu suatu kegiatan dimana seseorang membeli barang dengan jumlah yang banyak kemudian disimpan lalu menjualnya ketika jumlah barang tersebut sedang sedikit maupun ketika harga barang tersebut meningkat. Tujuan dari menimbun barang adalah memperoleh keuntungan semaksimal mungkin.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun