Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Didampingi Pengacara, Warga Windunegara Wangon Tolak Keras Rencana Pembangunan Pabrik B3

15 Februari 2020   14:37 Diperbarui: 15 Februari 2020   14:41 367 0
BANYUMAS - Sejumlah warga desa Windunegara yang menolak keras rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 ( Bahan Beracun dan Berbahaya) yang berasal dari Rumah Sakit Sabtu siang (15/2/2020) pukul 13:00  berkumpul di rumah Sri Murningsih warga RT 4 RW 3 yang juga dijadikan sebagai Posko Penolakan Forum Komunikasi Masyarakat Windunegara (FKMDW).

Dari pantauan wartawan, petugas dari Polsek dan Koramil Wangon juga memantau sekitar 70 warga yang melakukan aspirasi penolakan tersebut
Menurut Sri Muningsih wacana pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) medis ini sejatinya sudah bergulir sejak tahun 2017 lalu.

Warga khawatir jika pabrik pengolahan limbah medis atau limbah B3 dibangun akan berdampak buruk terhadap lingkungan. Bahkan sejumlah warga telah  membentangkan spanduk yang bertuliskan penolan mereka terhadap rencana pembangunan pabrik pengolahan limbah medis B3.

"Aktifitas jika  pabrik pengolahan limbah B3 medis tersebut dovangun dikhawatirkan dapat mengganggu ekosistem sungai sekitar dan mencemari lingkungan, "katanya.

"Dikota lain seperti Tegal misalnya saja yang sudah dibangun minta ditutup, nah kami mencegah sebelum terlanjur,"tambahnya.

Ketua Forum FKMDW Sugeng Haryadi menjelaskan bahwa alasan menolak karena dekat dengan pemukiman penduduk, fasilitas jalan umum, dan daerah  aliran sungai. "Kalau dibangun dikhawatirkan aliran sungai lainnya.,"katanya.

"Kami warga bukan menolak investasi, namun bila itu berwawasan lingkungan, silahkan," Tambahnya.

Sementara ...menjelaskan penolakan adalah limbah. Sebelumnya TPA kita tolak, sekarang malah di tambah limbah rumah sakit.Puluhan warga tersebut secara bersama juga mengikuti sumpah janji penolakan dan berdoa bersama

"Bahwa efek dari pencemaran bila pabrik dibangunan adalah setelah 4-5 tahun kedepan,"katanya.

Spanduk penolakan  ada yang di pasang di gapura yang merupakan pintu masuk menuju desa, rumah rumah dan sepanjang jalan nasional Ajibarang Wangon dengan harapan aspirasi mereka akan dibaca semua orang yang akan masuk ke Desa Windunegara, Wangon.

Tokoh masyarakat bernama Suhendro menambahkan dalam hal perekonomian Ia khawatir  justru akan banyak investor yang lari.  "Contohnya harga tanah dikhawatirkan justru akan menurun, "katanya.

Dari sisi hukum , Junianto seorang pengacara yang mendampingi menjelaskan tidak adanya transparansi. Walau sesuai prosedur B3 berbahaya untuk masyarakat dan lingkungan hidup. " Kami akan mendampingi 24 jam pada warga yang melakukan penolakan,"katanya.(*)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun