Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif

Akibat Kelalaian Pengendara, PT KAI Merugi

27 Agustus 2019   17:32 Diperbarui: 27 Agustus 2019   17:41 32 1
Kecerobohan pengendara kembali mengakibatkan kerusakan parah pada kereta api milik PT KAI (Persero).

Setelah sebelumnya di Cilacap, sebuah mobil toyota avanza menabrak kereta barang yang sedang berjalan di relnya, kali ini giliran pengemudi bus Agra Mas yang menabrak Kereta Argo Parahyangan KA 32 Jurusan Bandung-Gambir hingga lokomotifnya ringsek di pintu perlintasan kereta api di Kampung Gorowong, Desa Warung Bambu, Kecamatan Karawang Timur, Senin (26/8).

Tidak ada korban jiwa akibat kejadian ini. Bus Karyawan itu diduga mogok dan berhenti persis di tengah rel perlintasan kereta api. Melihat kereta datang, kata dia, penumpang berhamburan keluar bus.

Dampak dari kecelakaan jalan raya ini KA Argo Parahyangan KA 32 jurusan Gambir-Bandung berhenti selama hampir dua jam di lokasi kejadian. Seluruh penumpang menunggu di dalam kereta.

Akibat kecelakaan tersebut, arus perjalanan kereta terganggu, khususnya diwilayah Daop 3 Cirebon. Rata-rata mengalami keterlambatan selama 50 menit.

Kelima KA yang mengalami keterlambatan kedatangan itu, yakni dua KA Argo Cheribon, KA Singasari, KA Jayabaya dan KA Jayakarta Premium.

Bagaimanapun pihak perusahaan dan pengusaha yang membawa karyawan bus tersebut harus bertanggungjawab penuh.

Biaya kerugian kerusakan lokomotif, perawatan rel kereta api hingga sejumlah KA mengalami keterlambatan akibat keteledoran pengemudi bus harus ditanggung perusahaan. Mengingat kejadian seperti ini terus berulang dan merugikan pihak PT KAI (Persero).

Pengendara dihimbau untuk berhenti ketika melewati perlintasan kereta baik yang memiliki perlintasan sebidang atau tidak. Lihat kanan dan kiri sebelum melewati rel kereta api, karena kereta api tidak bisa mengerem secara mendadak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun