Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Tafsir Munir 189: Binatang Haram Dimakan

26 Februari 2023   10:26 Diperbarui: 26 Februari 2023   10:28 338 6

Dilarang makan hewan yang mati, hewan yang ditabrak mobil, hewan yang dicengkerem hewan buas, atau disembelih tanpa baca  bismillah, berburu hewan saat ihrom. Demikian disampaikan oleh KH. Subhan Makmun selaku Pengasuh Ponpes Assalafiyah Luwungragi Kecamatan Bulakamba Kabupaten Brebes. Ahad (26/03/2023). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun