Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif

Tilang Kendaraan Gara-gara Tidak Bawa SIM dan STNK

13 Juni 2019   16:23 Diperbarui: 13 Juni 2019   16:47 823 1
Bapak..motore ditilang sama pak polisi di Kota, gara-gara saya tidak bawa STNK dan SIM C. Kunci dan motor dibawa ke pos polisi dan ditaruh di satlantas polres, ini surat tilangnya pak, tadi sebelum ditilang suruh bayar Rp 300 ribu, tapi saya tidak bawa uang, jadi saya serahkan saja motor dan kuncinya. Ini kartu tilangnya, nanti Bapak yang ambil motor dan bayar tilangnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun