Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Ketua PP Muhammadiyah vs Ketua MK

14 Februari 2018   21:17 Diperbarui: 15 Februari 2018   03:03 488 2
Dalam menanggapi kritikan atas dirinya, ketua MK Arief Hidayat sepertinya 'ogah' saja. Selain lobi dengan DPR, Arief juga pernah melanggar kode etik saat memberikan nota permohonan atau katebelece kepada Jaksa Agung Muda Pengawasan Widyo Pramono agar memperlakukan khusus kepada keluarganya seorang jaksa yang bertugas di Trenggalek, Jawa Timur pada 2015.  "Harusnya memunculkan rasa malu, apalagi etika tersebut terkait dengan jabatan seorang hakim bahkan ketua MK," kata Refly Harun, Pakar Hukum Tata Negara. Refly menilai, bahwa seorang hakim tidak hanya diikat oleh aturan Perundang-undangan tetapi juga etika (merdeka.com).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun