Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Mantap! 23 Profesor Dukung Jokowi Agar Tolak Revisi UU KPK

22 Februari 2016   03:56 Diperbarui: 22 Februari 2016   04:32 1756 38
Banyak elemen masyarakat tidak setuju revisi UU KPK yang akan dilakukan DPR. Ada empat hal pokok dalam revisi tersebut yakni : Empat perubahan itu, yakni pembentukan dewan pengawas, kewenangan menghentikan penyidikan, kewenangan penyadapan, serta kewenanganan KPK untuk mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri. Revisi tersebut diduga akan melemahkan peran KPK dalam upaya memberantas korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun