Mantap! 23 Profesor Dukung Jokowi Agar Tolak Revisi UU KPK
22 Februari 2016 03:56Diperbarui: 22 Februari 2016 04:32175638
Banyak elemen masyarakat tidak setuju revisi UU KPK yang akan dilakukan DPR. Ada empat hal pokok dalam revisi tersebut yakni : Empat perubahan itu, yakni pembentukan dewan pengawas, kewenangan menghentikan penyidikan, kewenangan penyadapan, serta kewenanganan KPK untuk mengangkat penyidik dan penyelidik sendiri. Revisi tersebut diduga akan melemahkan peran KPK dalam upaya memberantas korupsi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.