19 Juli 2020 19:36Diperbarui: 21 Juli 2020 08:0045519
Konon, hampir semua partai di Solo akan mendukung Gibran, usai PDI-P secara resmi mengusung putera Jokowi itu. Secara konstitusi tidak salah. Sah-sah saja, kecuali ada pasal yang mengatur, bahwa partai perolehan suara atau kursi sekian persen, tidak boleh sekadar mendukung. Namun harus mengusung pasangan sendiri.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.