Mohon tunggu...
KOMENTAR
Otomotif Pilihan

Motor Listrik, Ramah Lingkungan tapi Mahal

29 September 2019   13:55 Diperbarui: 30 September 2019   15:55 146 2
Ada yang berbeda di Kantor Dewan Energi Nasional (DEN) Jakarta, Minggu (29/9/2019) pagi. Puluhan motor baru berbaris rapi di halaman kantor yang terletak di Jalan Gatot Subroto itu. Motor itu masih terlihat mulus, gres, dan baru. Namun yang paling istimewa, kendaraan roda dua itu bukan sembarang motor. Pokoknya berbeda dari motor pada umumnya.

Ternyata, seluruh pegawai DEN sedang melakukan giat sosialisasi kendaraan motor listrik. Rute yang ditempuh adalah Kantor DEN menuju Monas dan berakhir di Kantor Kementerian ESDM di Jalan Merdeka Barat.

Dari segi desain, motor listrik bermerek VIAR ini memang mirip dengan motor lainnya. Bedanya, terletak pada sumber tenaganya saja, yang bersumber dari listrik. Bukan BBM seperti motor pada umumnya. Di sinilah letak keunggulan motor listrik lantaran tidak lagi menimbulkan polusi udara melalui asap. Karenanya, motor ini sangat cocok digunakan di perkotaan seperti Jakarta karena otomatis akan mengurangi polusi udara.

Diketahui, produksi massal listrik saat ini telah memiliki payung hukum berupa Peraturan Presiden Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai yang resmi diundangkan pada 12 Agustus 2019. Dengan demikian, produsen maupun konsumen motor listrik kini telah bisa menikmati kendaraan tanpa polusi secara legal.

Sementara itu, pemerintah menargetkan produksi 2 juta motor listrik hingga tahun 2025. Jumlah 2 juta tersebut berada di angka 20 persen dari total produksi roda dua di Indonesia yang diprediksi menyentuh 10 juta unit pada 2025 nanti.

Investasi Jangka Panjang

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun