25 Juli 2021 20:33Diperbarui: 25 Juli 2021 20:389946
Apa yang Anda lakukan jika memiliki mushaf Al-Qur'an yang sudah tua? Mushaf yang sudah tua dan rusak, meskipun sudah tidak bisa dibaca dan tidak utuh, banyak bagian yang sobek atau hilang, namun tetap wajib dihormati. Tidak boleh dibuang --apalagi ke tempat sampah. Harus tetap disimpan di tempat yang terhormat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.