Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Ketika Mertua Membawa Derita

25 Juli 2021   20:33 Diperbarui: 25 Juli 2021   20:38 994 6
Apa yang Anda lakukan jika memiliki mushaf Al-Qur'an yang sudah tua? Mushaf yang sudah tua dan rusak, meskipun sudah tidak bisa dibaca dan tidak utuh, banyak bagian yang sobek atau hilang, namun tetap wajib dihormati. Tidak boleh dibuang --apalagi ke tempat sampah. Harus tetap disimpan di tempat yang terhormat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun