Bulan Maret 1998, di tanggal 11 atau hari Rabu, MPR secara resmi menetapkan Soeharto sebagai Presiden RI bersanding dengan Bacharuddin Jusuf Habibie yang sebelumnya merupakan Menteri Negara Riset dan Teknologi Indonesia sebagai wakilnya. Penetapan itu sendiri merupakan yang ketujuh bagi Soeharto untuk masa menjabat 1998 sampai 2003.
Di awal-awal banyak pihak yang coba menentang majunya Soeharto untuk periode itu. Malah Soeharto sendiri sempat berpikir untuk tak lagi melanjutkan kursi kuasanya. Tapi dorongan dari lima pimpinan fraksi di MPR akhirnya berhasil mengantarnya kembali memimpin.