Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story Pilihan

Indonesia Harus Mengeluarkan Travel Warning ke Semua Negara yang Terserang Corona

25 Januari 2020   11:44 Diperbarui: 3 Maret 2020   06:27 367 2
Kutipan Tentang Travel Advice, Alerts, Warning, Banned

Travel Advice: Pada awalnya, di bidang pariwisata, travel advice merupakan bentuk 'guidans atau nasehat dan saran' [ dari Biro Perjalanan Wisata] kepada calon wisatawan ketika merencanakan perjalanalan wisatanya. Nasehat dan saran tersebut diperlukan agar, sang calon wisatawan dapat melakukan 'traveling atau pun visit' menuju destinasi wisata sesuatu keinginan dan kemampuan keuangannya.

Belakangan, Travel Advice hanya dihubungkan dengan peringatan dini kepada wisatawan, bahwa sebaiknya tidak mengunjungi wilayah tertentu, karena ada sejumlah hal yang bisa membuatnya tidak aman atau mengancam keselamatan dirinya. Namun, tidak melarang warga ke daerah lain (pada Negara tujuan), yang berbeda dengan tujuan semula.

Travel Alerts: Ini sudah mencapai tahap alarm atau peringatan agar wisatawan waspada. Waspada karena, bisa saja mereka ikut menjadi korban (kejahatan, penyakit menular, bencana alam, dan hal-hal ektrim lainnya) pada/di daerah destinasi wisata yang mereka kunjungi.

Travel Warning: Tahap ini, agak lebih ketat dari Travek Alerts. Travel Warning sudah mencapai pada 'memanggil pulang warganya yang sementara menjadi wisatawan' di suatu Negara atau Daerah, dan larang beperpergian (ke tempat tersebut) karena sudah tidak terjamin tingkat kelamatan dan keamanan untuk yang bersangkutan.

Travel Banned: Tahap ini, sudah merupakan larangan total untuk mengengunjungi Negara atau pun daerah (tempat) wisata. Larang tersebut terjadi karena Negara (yang wilayahnya menjadi tujuan wisatawan) sudah merupakan wilayah perang, konflik, bencana, dan lain sebagainya, sehingga sangat tidak aman untuk didatangi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun