Mohon tunggu...
KOMENTAR
Vox Pop

Kesulitan Perempuan dalam Keterlibatannya di Parlemen

10 Desember 2022   09:39 Diperbarui: 10 Desember 2022   09:52 62 0
Perempuan di parlemen di Indonesia banyak gak sih? Mari kita simak!

Keterwakilan perempuan di parlemen saat ini dianggap berada di posisi rendah. Luluk Nur Hamidah saat rapat Paripurna DPR RI, di Gedung Nusantara II, mengatakan bahwa Indonesia saat ini bahkan belum dapat memenuhi angka kritis yang semestinya dapat diwujudkan, yaitu 30 persen. Sementara di sisi lain muncul adanya dukungan positif dari komunitas internasional dan pemerintahan Indonesia agar saat tahun 2030 Indonesia berhasil mewujudkan keterlibatan perempuan menjadi 50 persen di parlemen.

Berdasarkan pernyataan Pemilu tahun 2019, keterlibatan perempuan di Lembaga Legislatif Nasional (DPR-RI) ada pada tingkat 20,8 persen atau 120 anggota perempuan dari 575 anggota DPR-RI. Meskipun belum memenuhi target hingga 30 persen, persentase tersebut dinilai mengalami peningkatan dari Pemilu RI pertama yang hanya mendapatkan 5,88 persen saja.

Muhadjir Effendy mengatakan bahwa jika perempuan yang berpartisipasi di lembaga legislatif semakin meningkat, maka demokrasi di Indonesia akan semakin membaik dan sehat. Beliau yakin bahwa keterwakilan perempuan di lembaga legislatif bisa melebihi angka 30 persen saat tahun 2024 nanti.

Saat ini sistem demokrasi di Indonesia memegang prinsip bahwa siapapun memiliki kebebasan untuk menyuarakan pendapatnya dan hal tersebut tidak dilihat berdasarkan gender, namun masih banyak perempuan yang memilih mundur dalam persaingan politik di Indonesia. Keterlibatan laki-laki yang masih mendominasi lembaga legislatif di Indonesia membuat keterwakilan perempuan justu semakin memudar. Memudarnya keterlibatan perempuan dan mendominasinya laki-laki dapat menimbulkan adanya sistem sosial yang disebut patriarki.

Patriarki berasal dari kata patriarkat yang memiliki arti struktur yang menempatkan peran laki-laki sebagai penguasa utama dan segala-galanya baik dalam peran politik, otoritas moral dan hak sosial. Budaya masyarakat inilah yang membuat perempuan di Indonesia merasa kurang percaya diri untuk melibatkan dirinya dalam hal politik. Prinsip tersebut membuat perempuan merasa tidak bebas untuk melakukan banyak hal. Sistem ini banyak ditemui dalam kehidupan sehari-hari, pada perempuan kalangan ataupun bawah.

Model kerja yang dominan laki-laki tercermin dalam rencana kerja anggota. Sebuah parlemen yang sering digambarkan karena struktur yang lemah mendukung ibu bekerja secara umum dan anggota khususnya parlemen perempuan. Perempuan memiliki kewajiban lain sebagai seorang ibu dan istri. Sidang parlemen akhir-akhir ini kurang mempertimbangkan beban yang dialami oleh perempuan. Mereka berjuang untuk mengatur jadwal mereka demi keluarga dengan tuntutan tugas kerja yang menyita banyak waktu.

Perempuan juga mengalami kesulitan saat proses seleksi partai-partai politik. Persepsi "karakteristik laki-laki" dan lingkungan yang kurang mendukung untuk kaum perempuan menghalangi mereka untuk bisa menyeimbangkan keterlibatan perempuan di dalam parlemen. Hal tersebut mengakibatkan perempuan diremehkan. Indonesia telah mengesahkan UUD 1945 pada pasal 28 H Ayat (2) yang berbunyi "Setiap orang memiliki hak mendapatkan kemudahan dan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan". Undang-Undang tersebut dapat menjadi landasan kuat untuk semua kalangan dan golongan tanpa memandang apakah mereka perempuan atau laki-laki agar mereka bebas dari segala bentuk diskriminasi dan memiliki kesempatan yang sama dan adil dalam sudut pandang sosial, kehidupan, maupun politik.

Negara sudah memberikan kesempatan bagi semua warga negara Indonesia melalui Undang-Undang. Contohnya dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 mengatakan bahwa Indonesia sudah menetapkan kesepakatan terkait penghapusan segala perlakuan diskriminasi terhadap perempuan yang telah disahkan oleh Majelis Umum PBB pada tanggal 18 Desember 1997.

Kaum perempuan diharapkan dapat meningkatkan rasa percaya dirinya dalam politik untuk mewujudkan kesetaraan gender di Indonesia dan menghilangkan norma patriarki sehingga nantinya Indonesia benar-benar menjadi negara yang adil bagi semua rakyatnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun