Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Covid-19 Mengancam, RUU Omnibus Law Cipta Kerja Harus Segera Rampung

2 April 2020   12:22 Diperbarui: 2 April 2020   12:34 108 0
Banyak pihak berpendapat bahwa DPR harus fokus membahas penanganan dampak Covid-19. Padahal DPR sebagai lembaga legislatif juga dituntut untuk mengerjakan program-program yang menjadi prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2020. Salah satunya yakni membahas dan mengesahkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Benar bahwa Covid-19 telah menyebabkan berbagai sektor mengalami tekanan yang sangat berat, bahkan perekonomian Indonesia diprediksi akan tumbuh negatif apabila Covid-19 tidak dapat terselesaikan dalam 6 bulan ke depan. Namun, justru dengan alasan tersebut RUU Omnibus Law Cipta Kerja menjadi lebih mendesak untuk segera dibahas dan disahkan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun