Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora Pilihan

Sudarto dan Imajinasi Kebhinekaan

8 Januari 2020   21:00 Diperbarui: 8 Januari 2020   21:11 77 12
Kebebasan beragama kembali tergores dengan ditangkapnya Sudarto seorang aktivis di Dharmasraya, Sumatera Barat. Dia ditangkap dengan alasan dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargologan (sara) sebagaimana yang diaturr dalam pasal 28 ayat (2) Juncto Pasa 45 Undang-undang UU ITE.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun