Terbit PSBB, Darurat Sipil Itu April Mop atau Cek Ombak?
8 April 2020 13:11Diperbarui: 8 April 2020 14:282722
Pada Selasa, 7 April 2020, Gubernur DKI Jakarta Dr. Anies Rasyid Baswedan resmi mengumumkan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk penanganan wabah COVID-19 di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta yang efektif berlaku per 10 April 2020.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.