Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Kuliah Hukum, Penelitian Normatif dalam Hukum

3 April 2021   22:15 Diperbarui: 3 April 2021   22:48 618 66
PENGANTAR. Dalam metode penelitian hukum menurut dosen dan peneliti hukum dari Universitas Narotama Surabaya, Dr WoroWinandi, SH, MH.,  (2021)  terdiri dari penelitian hukum normatif dan penelitian hukum sosiologis atau empiris. Kedua jenis ini akan mempengaruhi bagaimana sarjana, pasca sarjana, atau ilmuwan hukum akan melaksanakan penelitian. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun