Mohon tunggu...
KOMENTAR
Worklife

Kongres Pertama AWDI di Gedung Djoang 45 Membangun Struktur Organisasi Periode 2020-2025

17 Januari 2020   00:57 Diperbarui: 17 Januari 2020   00:58 158 0
- Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) menggelar kongres pertamanya yang diselenggarakan di Gedung Djoang 45 Menteng, Jakarta Pusat pada hari Rabu 15 Januari 2020. Dengan mengusung tema Jurnalis Demokrasi, Anti Korupsi, dan Menolak Radikalisme.

Kongres DPP AWDI dihadiri dari berbagai elemen unsur masyarakat baik dari Institusi, Lembaga Negara, dan Organisasi Masyarakat (Ormas), tercatat sekitar 300 orang peserta yang menghadiri kongres tersebut menyatakan sepakat untuk membangun kembali kekuatan organisasi guna untuk melangkah program kerja periode 2020-2025.

Budi Wahyudin Syamsu selaku Ketua Umum AWDI menuturkan,"merasa optimis ke depan bisa tumbuh dan besar terlihat kongres yang berlangsung di Gedung Djoang 45 para peserta antusias dan sumbang saran juga masukan untuk kepentingan bersama," ucap Budi, Rabu, (15/1/2020).

Selanjutnya, rumusan hasil kongres AWDI terbagi menjadi tiga komisi yaitu, Komisi A membahas tentang perubahan dan penetapan AD/RT juga peraturan organisasi, di Komisi B membahas tentang program umum dan program tahunan AWDI, dan Komisi C membahas tentang ketetapan penempatan komposisi struktur DPP AWDI, penerbitan SK DPW dan DPC se-Indonesia serta dibentuk juga komisi rekomendasi yang akan merumuskan Rekomendasi Kongres AWDI untuk kepentingan strategis periode 2020-2025.

Kongres Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI) di Gedung Djoang 45, kemufakatan penting di dalam berorganisasi pada akhirnya secara aklamasi melalui musyawarah dan mufakat terpilih sebagai Ketua Umum Budi Wahyudin Syamsu dan selaku Sekjen AWDI Ali Nasrullah Ramadhan.

Suara mayoritas dari semua yang hadir pada arena Kongres tersebut membuahkan dan mencerminkan sebuah Nilai Demokrasi berbasis Falsafah Pancasila yang menjadi pijakan dasar Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI). (NVD)

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun