Penyebab Terjadinya Penurunan pada APBD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020
23 April 2021 10:20Diperbarui: 3 Mei 2021 11:092451
APBD ialah suatu ketentuan dalam penggunaan anggaran pemerintah yang mana APBD memiliki kepanjangan sebagai "Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah" dalam hal ini berarti dapat disimpulkan bahwa APBD merupakan suatu daftar yang berisi mengenai rincian-rincian dari anggran yang dimiliki oleh pemerintah baik berupa pemasukan maupun pengeluarannya. Dari suatu daftar anggaran atau APBD yang telah ditentukan pemerintah ini memiliki jangka waktu satu tahun dalam penggunaan dan pelaksanaannya. APBD sendiri oleh pemerintah telah disusun sedemikian rupa secara sistematis dan berdasarkan prosedur penyusunan. Adapun pelaksanaan APBD cangkupan hanyalah pada suatu daerah tertentu berbeda dengan APBN yang daerah cangkupannya ialah seluruh Indonesia atau nasional. Pengertian APBD juga tercantum pada undang-undang yakni UU No. 17 Th. 2003, pada undang-undang tersebut APBD diartikan sebagai rencana keuangan pemerintah daerah yang berjangka waktu satu tahun dengan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.