Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kasus PT. Tossa Sakti dan PT. Astra Honda Motor dalam Hak Merek

15 Desember 2016   19:10 Diperbarui: 15 Desember 2016   19:17 1548 1
            Merek merupakan suatu tanda yang berupa gambar, nama, kata-kata, huruf, angka-angka, susunan warna atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda didalam kegiatan perdagangan barang atau jasa. Fungsi dari merek dapat dikatakan sebagai identitas atau sebagai pembeda dari perusahaan atas barang yang di keluarkan dengan perusahaan lain,, selain itu merek juga mempunyai fungsi sebgai jaminan mutu produk terutama dalam segi kualitasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun