Patrialis Akbar Dicokok KPK, Publik Rindukan Jimly Asshiddique dan Mahfud MD
27 Januari 2017 09:19Diperbarui: 27 Januari 2017 12:32345326
Mengikuti Akil Mochtar, sebagai mentor hakim korup, Patrialis Akbar yang bergaji minimal Rp 72.845.000.00 ditangkap KPK atas tuduhan menerima suap. Kredibilitas Mahkamah Konstitusi (MK) pun semakin runtuh. Bahwa MK adalah lembaga peradilan yang rapuh dan lembaga jual beli perkara, sebagaimana lembaga peradilan lain. Melihat kasus ini, publik pun merindukan Hakim Konstitusi sekaliber Jimly Asshiddique dan Mahfud MD – bukan merindukan hakim semacam Patrialis Akbar dan juga bahkan Arief Hidayat. (Ada saatnya kebenaran akan diungkap dengan strategi yang mencengangkan. Pasti akan terbongkar.)
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.