Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Revisi UU KPK, Adu Domba Presiden Jokowi Lawan Rakyat, DPR dan Koruptor Bersorak

9 Februari 2016   11:26 Diperbarui: 9 Februari 2016   11:52 1367 14
Presiden Jokowi, DPR serta KPK harus tahu dan paham bahwa publik telah membaca bahwa revisi UU KPK adalah upaya melemahkan KPK – yang sudah lemah karena personilnya lemah. Target utama dan pertama revisi UU KPK yakni (1) mengatur penyadapan dengan seizin Dewan Pengawas yang anggotanya dipilih oleh DPR, (2) menetapkan nilai korupsi di atas Rp 50 miliar, (3) jangka waktu korupsi yang boleh disidik dan ditindak tak lebih dari 2 tahun sejak terjadinya korupsi, (4) KPK diberi kewenangan untuk menerbitkan SP 3.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun