Terhambatnya Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Kota Makassar
15 Januari 2020 23:20Diperbarui: 16 Januari 2020 00:003060
Di awal tahun 2020, warga kota Makassar kembali harus menahan diri untuk menjalankan urusannya di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil kota Makassar. Sejak tanggal 8 Januari hingga saat ini 15 Januari, layanan administrasi kependudukan terhambat akibat dari jaringan sedang dalam kondisi "offline".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.