10 Maret 2021 17:49Diperbarui: 10 Maret 2021 17:571201
Pelaksanaan vaksinasi yang menyasar petugas pelayan publik dan lansia, termasuk juga pendidik dan tenaga kependidikan sudah dimulai. Pemberian vaksin diharapkan memberikan proteksi dan menghindari resiko terpapar covid-19. Â Guru sebagai garda depan pendidikan sudah selayaknya mendapat prioritas untuk di vaksin karena tugas dan tanggung jawabnya. Hal ini sesuai dengan Permendikbud No. 10 Tahun 2017 tentang Perlindungan terhadap Tenaga Pendidik dan Kependidikan di Satuan Pendidikan dimana disebutkan salah satu perlindungan dalam melaksanakan tugas bagi pendidik dan tenaga kependidikan adalah perlindungan keselamatan kerja dan kesehatan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.