Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Kurban Online sebagai Dampak Pandemi Covid-19, Dinilai Sah atau Tidak?

7 Desember 2021   06:42 Diperbarui: 7 Desember 2021   06:50 147 5
Pandemi COVID – 19 di Indonesia berdampak pada berbagai aspek kehidupan, salah satunya berdampak pada aspek peribadatan umat beragama termasuk umat Islam. Pandemi COVID – 19 dalam aspek peribadatan umat Islam berdampak pula pada sektor pelaksaan kurban yang diharuskan bertemu dan berkerumun dengan orang lain, sehingga kurban online menjadi pilihan para umat Islam yang dinilai paling efektif. Namun, apakah kurban secara online dinilai sah dalam Islam?

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun