Kurban Online sebagai Dampak Pandemi Covid-19, Dinilai Sah atau Tidak?
7 Desember 2021 06:42Diperbarui: 7 Desember 2021 06:501475
Pandemi COVID – 19 di Indonesia berdampak pada berbagai aspek kehidupan, salah satunya berdampak pada aspek peribadatan umat beragama termasuk umat Islam. Pandemi COVID – 19 dalam aspek peribadatan umat Islam berdampak pula pada sektor pelaksaan kurban yang diharuskan bertemu dan berkerumun dengan orang lain, sehingga kurban online menjadi pilihan para umat Islam yang dinilai paling efektif. Namun, apakah kurban secara online dinilai sah dalam Islam?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.