Mohon tunggu...
KOMENTAR
Bahasa

Metonimia, Denotasi, dan Konotasi Bahasa dalam Kehidupan Sosial [Sebuah Kajian Semantis Gejala Bahasa Sederhana]

18 Januari 2013   06:23 Diperbarui: 24 Juni 2015   18:19 750 2
Suatu hari hari pergi ke sebuah supermarket untuk membeli deodoran. Ketika bertemu dengan pelayan toko, terjadilah sebuah percakapan berikut ini:

Pelayan: “Cari apa ya?” [perlu diketahui, berhubung si pelayan adalah seorang gadis Tionghoa Pontianak, pada umumnya memiliki aksen bahasa Indonesia/melayu khas, dengan campuran gaya bahasa tinghoa]

Saya: “Saya mau cari deodoran ce.” [Cece adalah sebutan untuk kakak atau setara dengan mbak dalam bahasa Jawa]

Pelayan: “Hah?”

Saya: [berasumsi bahwa si pelayan tidak dapat mendengar perkataan saya dengan baik, maka saya ulangi kembali] “Saya mau cari deodoran ce, dimana ya?” [saya bertanya karena saya berpikir bahwa memang deodoran dan beragam produk kosmetik berada di counter kosmetik yang dilayani oleh si cece pelayan toko ini]

Pelayan: “Hah?”

Saya: [Saya akhirnya mulai paham bahwa si pelayan tidak mengerti apa itu deodoran, bukannya tidak dapat mendengar saya dengan baik. Saya putuskan untuk menggunakan cara komunikasi berbeda lainnya] “Ada Rexona?”

Pelayan: [Akhirnya ia mengangguk] “Ia memberikan sebuah produk deodoran dengan merk Casablanca!]

Saya: “Bukan ce, saya mau beli Rexona, bukan ini.”

Pelayan: [kemudian si pelayan baru memberikan sebuah produk deodoran prima bermerk Rexona] “Boleh?” [maksudnya adalah “benar yang ini bukan, jadi dibeli?”]

Saya: “Iya, saya ambil deh” [maksudnya, “ya, saya beli”]

Nah, gejala bahasa ini disebut sebagai gaya bahasa atau majas metonimia pada ranah ilmu Semantik, atau cabang dari ilmu bahasa atau Linguistik yang membahas mengenai makna kata.  Metonimia, atau metonymy dapat didefinisikan sebagai: “A figure of speech used in rhetoric in which a thing or concept is not called by its own name, but by the name of something intimately associated with that thing or concept.” Atau juga secara sederhana dapat dijelaskan, “Majas yang menggunakan ciri atau lebel dari sebuah benda untuk menggantikan benda tersebut.” Dalam hal ini kedua definisi menunjukkan bahwa gaya bahasa metonimia ini menggunakan kata untuk menunjukkan sesuatu tetapi dengan ciri atau hal yang berasosiasi atau berhubungan erat dengan hal yang ingin kita sampaikan. Dalam hal ini bisa saja merk dagang yang sudah terlanjur melekat pada produk deororan misalnya, seperti dalam kasus saya dan pelayan toko. Atau dapat pula dengan hal-hal lain. Sebagai contoh, penggunaan kata Rinso yang merujuk pada semua jenis deterjen, Aqua pada semua jenis minuman botol, atau Baygon untuk menjelaskan semua jenis obat nyamuk.

Tentu saja, secara sederhana dapat dijelaskan bahwa penggunaan merk-merk tersebut adalah pelabelan pada sebuah benda atau hal dengan ciri yang paling terkenal dan terlanjut melekat. Contoh lain adalah kata Hollywood yang merujuk pada semua film Amerika, karena memang Amerika terkenal dengan Hollywood-nya yang merupakan salah satu sumber bisnis film Amerika dan dunia, meskipun belum tentu semua film Amerika dibuat di dan oleh Hollywood.

Namun, ternyata gejala bahasa ini kadang tidak sesederhana kasus saya. Saya memiliki sebuah kasus metonimia yang melibatkan fenomena sosial, terutama di Pontianak [saya menggunakan kata ‘fenomena’ untuk merujuk pada bentuk jamak, karena dipinjam dari bahasa Inggris: Phenomena (tunggal) dan phenomenon (jamak)]. Fenomena ini berhubungan dengan pola pikir, asosiasi dan konotasi bahasa.

Dijelaskan oleh J.M.M. Verhaar dalam bukunya Asas-Asas Lingustik Umum, pemakaian bahasa yang berdasarkan asosiasi tertentu dikenal sebagai metonim atau metonimis, dimana pemakaian bahasa’nonkanonik’ atau ‘nonliteral’ ini bukan bereferensi pada bentuk fisik atau yang terlihat dari sebuah benda atau hal yang dirujuk, melainkan pada asosiasi atau hal-hal yang lain yang melekat padanya. Gejala bahasa ini juga dapat disebuat sebagai denotasi yang merujuk pada sebuah kata tertentu dan konotasi atau akibat yang mucul pada penutur akibat penilaian afektif atau emosional [Verhaar, 2001]. Misalnya, kata ‘penjara’ adalah denotasi, yaitu sebuah penjara yang berbentuk fisik, sebuah tempat hukuman para pelaku kriminal. Sedangkan konotasi kata ‘penjara’ adalah bersifat negatif, yaitu keadaan atau tempat dimana seseorang merasa menderita dan tidak bebas.

Nah, berikut ini adalah sebuah kasus kehidupan sosial, khususnya di Pontianak, Kalimantan Barat, yang melibatkan metonimia, denotasi dan konotasi.

Pontianak dan Kalimantan Barat secara umum terdiri atas beragam kelompok etnis. Tercatat etnis dayak, melayu dan tionghoa sebagai kelompok etnis terbesar. Sedangkan terdapat pula etnis bugis, madura, batak dan jawa yang juga memiliki porsi yang tersebar. Saya kerap sekali mendengar penggunaan bahasa yang merujuk pada suku dan agama namun dengan asosiasi yang tidak terlalu tepat. Misalnya penggunaan kata Melayu yang berasosiasi pada semua [atau hampir semua] orang yang memeluk agama Islam, sedangkan kata Cina yang berasosiasi dengan semua orang dengan latar belakang keturunan etnis tionghoa dan nonmuslim. Jadi tidak heran bila seseorang dapat saja mengatakan, “Si Aheng bukan Islam, dia Cina.” Atau, “Dia Cina, tapi Islam.” Sehingga dapat pula terjadi sebuah ekspresi seperti “Dia Cina masuk Islam,” atau “Dia Melayu masuk Kristen” untuk menjelaskan mengenai konversi agama dari seseorang dengan latar belakang etnis tertentu ke agama lain.

Padahal menurut logika semantis atau sense relation menurut Palmer [Semantics, Palmer, 1991], ada dua hal yang tidak logis dalam pemakaian bahasa ini:


  1. Agama tidak langsung berhubungan dengan suku tertentu. Memang bisa saja mayoritas etnis tionghoa beragama nonmuslim, seperti Kristiani, Konghucu, Buddha atau Tao. Namun tidak sedikit pemeluk agama Islam dari etnis tionghoa, apalagi bila melihat fakta sejarah bahwa etnis tionghoa termasuk kelompok etnis penyebar agama Islam di Indonesia [silahkan lihat buku berjudul Runtuhnya Majapahit dan Munculnya Kerajaan-Kerajaan Islam di Indonesia terbitan LKiS Yogyakarta].
  2. Istilah Melayu kemudian menjadi rancu dan tidak tepat karena merujuk pada agama Islam, padahal penganut agama Islam yang dirujuk pada kenyataannya banyak pula yang dari etnis bugis, atau bahkan padang, madura dan sebagainya. Ini serupa dengan kasus sewaktu saya di Yogyakarta, dimana almarhumah mbah putri [nenek] yang sulit berbahasa Indonesia menggunakan istilah jowo [jawa] untuk merujuk pada orang-orang Indonesia, tak peduli dari beragam etnis di pulau Sumatra, Kalimantan, atau Sulawesi. Nenek saya hanya mengenal londo [untuk orang-orang kausasia, atau dikenal dengan ‘bule’, mungkin kata londo berasal dari kata ‘Belanda’], irian [untuk orang-orang dari daerah timur Indonesia], cino [etnis tionghoa, mungkin juga bagi orang-orang dari negara Jepang, Korea, bahkan mungkin Vietnam, Mongolia atau orang-orang dengan ciri serupa], dan jowo [seperti yang saya jelaskan sebelumnya].
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun