Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Batas Pemahaman terhadap Permendikbud PPKS

13 November 2021   06:38 Diperbarui: 13 November 2021   07:14 468 10
Kekerasan seksual yang marak di lingkungan kampus seakan tidak menjadi perhatian pemerintah. Berangkat dari masalah ini, sejak 2 tahun terakhir, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyusun peraturan menteri untuk mencegah praktek-praktek kekerasan seksual yang sering terjadi itu.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun