Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum Pilihan

Ramai-ramai Mendukung Permen PPKS

17 November 2021   19:58 Diperbarui: 18 November 2021   09:09 368 15
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi masih hangat diperbincangkan, menjadi "ghibah" nasional, se-Indonesia Raya.

Entah berapa banyak yang pro, berapa banyak juga yang kontra. Tidak ada data pasti mengenai ini. Yang jelas, peraturan yang digulirkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, ini cukup "gaduh".

Tidak dipungkiri memang bahwa kasus kekerasan seksual terjadi di lingkungan perguruan tinggi nyata adanya. Sayangnya, kerap tidak tertangani dengan semestinya. Hilang begitu saja.

Entah memang korbannya yang enggan meneruskan kasusnya karena malu dan menyangkut aib diri, entah memang sengaja dihilangkan karena tekanan pihak-pihak tertentu yang berpengaruh. Ya, seperti debu yang hilang tertiup angin. Hilang begitu saja.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun