24 Mei 2019 18:19Diperbarui: 25 Mei 2019 03:4833275
Setelah tiga hari bersikap ambigu terhadap aksi massa memprotes keputusan rekapitulasi suara KPU, tampaknya Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan menempuh jalur hukum. Hari ini (24/05), BPN telah membentuk tim kuasa hukum yang akan mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.