Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Direktur JSK Hadiri Konsolidasi SDM PKH di Kabupaten Bandung

13 Desember 2019   20:26 Diperbarui: 13 Desember 2019   20:30 23 0
11 Desember 2019 - Direktur JSK, Dr. M.O Royani, menghadiri Konsolidasi Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Bandung dan memberikan arahannya terkait evaluasi kinerja SDM PKH tahun 2019. Direktur JSK menegaskan kembali untuk seluruh SDM PKH agar tidak lagi melakukan pelanggaran dalam bentuk apapun.

Keberadaan KKS juga hanya diperbolehkan ada di KPM PKH atau bank, maka tidak dibenarkan bila dengan alasan apapun kartu dipegang orang lain. KPM PKH yang keluar dari PKH baik itu graduasi mandiri maupun karena non kategori tidak langsung keluar dari bantuan yang lain dan KKS juga tetap menjadi hak yang bersangkutan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun