Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan Melalui Operasi Yustisi
16 September 2020 18:43Diperbarui: 16 September 2020 18:471751
MAGELANG -- Penegakkan Inpres No. 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, terus dilakukan. Bahkan di masing-masing daerah diperkuat dengan peraturan daerah setempat. Seperti di Kabupaten Magelang dengan diterbitkannya Perbub No. 38 tahun 2020 tentang penegakan disiplin protokol kesehatan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.