30 November 2022 20:53Diperbarui: 30 November 2022 21:022561
Penerapan pendekatan sosiologi dalam mengkaji Hukum Islam memiliki signifikansi untuk mendapatkan pemahaman secara lebih dalam mengenai interaksi antara gejala sosial dengan hukum Islam berkaitan dengan ibadah dan muamalah. Dengan demikian, pada level selanjutnya, tercapai pemahaman hukum doktrinal, baik baik dari segi maupun untuk membantu memahami dinamika hukum Islam.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.