Mohon tunggu...
KOMENTAR
Catatan Artikel Utama

Membedah Tudingan Standar Ganda dalam Eksekusi Duo Bali Nine

16 Maret 2015   01:04 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:36 1227 32

  1. Walau terdapat intonasi yang kuat ke arah abolisionisme, namun ICCPR masih mengijinkan hukuman mati untuk the most serious crimes.
  2. Walau ada jaminan yang tidak ambigu untuk pengupayaan grasi pada semua tahap peradilan bagi para terpidana mati, namun hukum internasional tidak mengharuskan pemberian grasi.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun