16 Oktober 2021 11:35Diperbarui: 16 Oktober 2021 15:491732
Ditengah pandemi seperti ini kian marak penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) ilegal sampai saat ini masih menjadi salah satu isu utama dalam penegakan hukum di Indonesia.Untuk kepentingan tersebut, saat ini telah dibentuk Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 12 kementerian dan lembaga.Terbaru, SWI menyampaikan bahwa pihaknya menemukan dan menutup sebanyak 172 pinjol ilegal.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.