Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Indonesia Kini: Dari "Koalisi-Oposisi" Menuju "Koalisi-Negosiasi"

14 Oktober 2019   16:59 Diperbarui: 14 Oktober 2019   17:14 364 4
Dalam sistem demokrasi, terutama yang menganut multi-partai seperti Indonesia, keberadaan kelompok koalisi-oposisi menjadi sebuah keniscayaan. Partai-partai pengusung Capres-Wapres yang menang akan berkumpul dalam satu kelompok bernama koalisi, sementara partai-partai pengusung Capres-Wapres yang kalah tetap bersatu dalam barisan oposisi.

Biasanya, "polarisasi" itu akan tetap dipertahankan meski mereka tak lagi "bermusuhan" seperti saat hiruk-pikuk kontestasi Pilpres. Partai-partai, biasanya, juga tetap berada di jalur masing-masing sesuai dengan dukungan saat Pilpres.

Keberadaan oposisi melalui partai-partai yang berada di luar lingkaran kekuasaan diharapkan akan memberikan peran signifikan dalam upaya check and balances, memberikan kritik, serta untuk mengontrol kebijakan pemerintah yang dianggap tidak sejalan dengan visi-misi kemajuan.

Jika koalisi memiliki panggung di dunia eksekutif dengan dukungan di Parlemen, maka oposisi akan "bertarung" melalui jalur parlemen saja. Meski pada akhirnya "kalah" secara kursi dan suara di Parlemen, terutama untuk kebijakan yang mengharuskan dengan cara voting, tapi keberadaan partai-partai oposisi menjadi cara untuk tetap "memuliakan" demokrasi.

Koalisi dan oposisi adalah istilah lama yang semakin dikenal oleh masyarakat Indonesia, setidaknya, sejak Pilpres 2004 dimana PDI-P menjadi oposisi pemerintahan SBY-JK, lalu dilanjutkan hingga 2014 dengan menggandeng Gerindra sebagai partai oposan pemerintahan SBY-Boediono. Meski kerap jadi "bulan-bulanan" di Parlemen, tapi oposisi tetap memainkan peranan penting dalam upayan mengangkat isu-isu penting yang abai dilakukan oleh pemerintah. Jalur yang baik sebagai proses pendidikan politik bagi masyarakat.

Keberadaan koalisi-oposisi menemukan puncaknya pasca Pilpres 2014, dimana untuk pertama kalinya partai-partai oposisi menguasai Parlemen meski tidak memenangkan Pilpres. Tentu kita masih ingat bagaimana polarisasi KIH-KMP begitu menguat hingga melahirkan istilah Cebong-Kampret. Partai koalisi yang kalah secara suara di Parlemen dibuat tak berkutik.

Ketika itu, oposisi yang menguasai parlemen meloloskan UU Pilkada (yang akhirnya memaksa SBY untuk mengeluarkan Perppu ketika itu) serta UU MD3 yang berhasil "menyingkirkan" partai pemenang Pemilu dari kursi-kursi strategis Pimpinan Dewan dan Alat Kelengkapan DPR (AKD). Waktu itu, pergulatan dan pertarungan ini terjadi dalam waktu yang cukup lama sehingga rakyat hanya disajikan manuver-manuver politik yang tidak produktif dan substantif.

Rakyat berpikir, ini akan menjadi oposisi yang paling kuat atau setidaknya bisa mengurangi "dominasi" panggung pemerintah dan partai koalisinya. Dalam beberapa bulan awal, pemerintahan Jokowi-JK dibuat tidak tenang. Baru kemudian setelah ada revisi UU MD3, situasi politik bisa sedikit diredakan.

Namun pada akhirnya, situasi ini dimanfaatkan oleh pemerintah untuk merayu beberapa partai oposisi menjadi bagian dari koalisi. Jelas, pemerintah memiliki nilai tawar berupa kursi dan posisi. Melalui lobi-lobi cangkruan, Jokowi akhirnya berhasil menggandeng Golkar, PPP, dan PAN. Kompensasinya? Tentu saja kursi Menteri.

"Kegagahan" oposisi terkurangi. Koalisi Merah Putih (KMP) sebagai oposisi tak kompak lagi. Beberapa orang, memang tetap konsisten menyuarakan kritikan, seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon, namun secara umum, relatif tak ada kegaduhan-kegaduhan di Parlemen. Sehingga pemerintah bisa dengan tenang melanjutkan kerja-kerjanya tanpa gangguan. Terlebih yang muncul dari oposisi bukanlah masukan dan kritikan yang cadas, namun lebih tampak sebagai nyinyiran belaka.

Sejak saat itulah, rakyat seperti dikenalkan pada istilah baru yaitu koalisi-negoisasi. Istilah ini semakin menguat ketika pasca Pilpres 2019 kemarin, pola koalisi-oposisi terjadi begitu dinamis dan cair. Tak ada lagi istilah koalisi sehidup semati sebegaimana pasca Pipres 2014 kemarin. Setelah Jokowi-Maruf Amin dinyatakan secara resmi sebagai pemenang, koalisi barisan oposisi secara resmi membubarkan diri, masing-masing memiliki kebebasan untuk memutuskan apakah tetap akan menjadi oposisi atau justru memilih jalan lain.

Di Parlemen pun sama. Tak ada lagi "kemeriahan" untuk menentukan Pimpinan di Parlemen. Semuanya berjalan dengan relatif damai dan nyaman. Puan Maharani, PDI-Perjuangan, menjadi Ketua DPR RI. Bambang Soesatyo, Golkar, menjadi Ketua MPR RI. Sementara La Nyalla menjadi Ketua DPD RI. Impas. Senasib sepenanggungan, bagi-bagi "nasib" bagi yang seperjuangan.

Dari proses perjalanannya, kita menemukan satu titik simpul, bahwa politik memang cair dan dinamis, bahkan hingga melupakan sesuatu yang, pada titik tertentu, adalah bagian dari politik etis. Segala kemungkinan bisa terjadi, bahkan untuk hal yang dianggap tidak mungkin sekalipun. Pihak-pihak yang awanya saling memberikan kritik, bahkan nyinyir satu sama lain tiba-tiba bisa duduk satu meja dalam suasana hangat dan akrab.

Koalisi-oposisi semakin ditinggalkan ketika negosiasi politik menemukan tempatnya yang paling nyaman. Selama masih bisa diobrolin dan dibercandain, segalanya masih mungkin. Masyarakat melihat partai kemudian begitu "binal", pada sisi etis, tapi masuk akal dan realistis ditinjau dari sisi politik. Soal kepentingan.

Koalisi-negosiasi ini semakin tampak ketika sampai sejauh ini hanya PKS dan PAN yang akhirnya memutuskan untuk tetap istiqamah menjadi oposisi pemerintah. Sementara Gerindra dan Demokrat sepertinya masih melakukan ikhtiar-ikhtiar politik melalui pertemuan-pertemuan yang membuat banyak orang geleng-geleng kepala.

Demokrat, sejak awal sudah terlihat mendekat. Beberapa kali AHY bertemu dengan Jokowi dan terlihat akrab. Kemarin, SBY juga bertemu dengan Jokowi untuk membincangkan persoalan kebangsaan. Penghalang dari segala pertemuan ini hanya satu: masih tidak akurnya SBY dengan Megawati.

Sementara Prabowo, akhirnya memutuskan satu hal penting dalam upaya rekonsiliasi. Bertemu Jokowi, "akrab" lagi dengan Megawati termasuk terkait kepentingan kursi Ketua MPR, kemudian bertemu Jokowi lagi dan memperlihatkan kemesraan melalui foto wefie.

Isu pun berkembang ketika ada selentingan kabar soal masuknya beberapa kader Partai Gerindra ke dalam komposisi susunan Menteri Kabinet Kerja Jokowi-Maruf. Mungkin saja banyak yang tidak suka, tapi begitulah konstelasi politik itu terjadi.

Terakhir, Prabowo bertemu dengan Surya Paloh. Pertemuan yang dibaca oleh sebagian pihak sebagai upaya untuk mendapatkan "penerimaan" dari koalisi. Puan Maharani mengindikasikan, bahwa harus ada "restu" dari koalisi lama untuk bisa bergabung dengan partai-partai koalisi pemerintah, sementara selama ini, NasDem menjadi partai koalisi yang paling "bersuara keras" terhadap isu masuknya Gerindra ke koalisi.

Kalau benar terjadi --melihat manuver-manuver Prabowo dan keakrabannya dengan Jokowi atau pun Megawati-- Partai Gerindra akhirnya berkoalisi dan mendapatkan jatah kursi menteri sebenarnya rakyat tak perlu lagi berbicara soal etika politik atau pun. Itu terlalu berat. Rakyat cuma penasaran bagaimana pergulatan psikologis seorang Fadli Zon, Puyouno, atau kader Gerindra lain yang selama ini secara "sadis" selalu kritis dan nyinyir terhadap pemerintahan Jokowi.

Ah, mereka, kan, politisi. Gak penting soal persepsi sebab mereka selalu menemukan cara untuk memberikan rasionalisasi.

Artinya, koalisi-oposisi menjadi term yang tidak menarik lagi karena selama masih ada jalan untuk negosiasi semuanya masih mungkin terjadi. Satu sisi, ini akan menjadikan bangsa ini tidak asik karena jatuh pada praktik trias politika yang semu, tapi disisi yang lain, pemerintah memerlukan kondusifitas politik untuk menjalankan kerja dan memenuhi janji-janji politiknya. Partai politik memerlukan "kerja" untuk mempertahankan eksistensinya, sementara pemerintah memiliki banyak "kerjaan" yang pada titik tertentu meniscayakan prinsip "berbagi".

Klop. Oposisi sepi peminat, sementara upaya negosiasi dianggap lebih menjanjikan. Fenomena seperti ini mengkhawatirkan karena negara akan memiliki kecenderungan menyerupai paduan suara, pada satu sisi, namun menguntungkan bagi pemerintah karena dinamika politik akan lebih kondusif sekaligus sebagai pendidikan politik bagi rakyat (terutama yang bebas dari ikatan politik), bahwa politik itu dinamis, pada sisi lainnya.

Jadi tak perlu ngoyo apalagi ngotot mendukung "kebijakan atau pilihan" partai tertentu karena semuanya bisa berubah, dinamis, dan cair. Negara ini mulai melupakan "koalisi-oposisi" dan bergerak menuju "koalisi-negosiasi": tawar menawar sepuasnya hingga jadi.


Salam,

Mustafa Afif
Kuli Besi Tua

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun