Juru Bicara Covid-19 wajib Jaga Harmonisasi Publik
29 Maret 2020 23:45Diperbarui: 30 Maret 2020 00:047110
Fenomena Pandemi Covid-19, telah memunculkan geliat bidang public relations (Hubungan Masyarakat) di seluruh negara. Semua negara apapun jenis sistem politiknya menempatkan Hubungan Masyarakat (Humas) secara praktis guna menyampaikan segala hal penting terkait Covid-19 kepada publik. Di Indonesia khususnya, eksistensi praktik kehumasan terkait pandemi Covid-19, terlihat sejak diumumkannya dua kasus positif Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Saat itu, presiden beserta menteri terkait tengah duduk di Beranda Istana Merdeka (Veranda Talk), menyampaikan perihal masuknya wabah pandemi tersebut. Kepala negara dalam hal ini memiliki kewajiban menyebarkan informasi tersebut sekaligus memberikan kebijakan dan pernyataan secara konkrit perihal penanganan dan langkah antisipatif.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.