Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Juru Bicara Covid-19 wajib Jaga Harmonisasi Publik

29 Maret 2020   23:45 Diperbarui: 30 Maret 2020   00:04 711 0
Fenomena Pandemi Covid-19, telah memunculkan geliat bidang public relations (Hubungan Masyarakat) di seluruh negara. Semua negara apapun jenis sistem politiknya menempatkan Hubungan Masyarakat (Humas) secara praktis guna menyampaikan segala hal penting terkait Covid-19 kepada publik. Di Indonesia khususnya, eksistensi praktik kehumasan terkait pandemi Covid-19, terlihat sejak diumumkannya dua kasus positif Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada 2 Maret 2020. Saat itu, presiden beserta menteri terkait tengah duduk di Beranda Istana Merdeka (Veranda Talk), menyampaikan perihal masuknya wabah pandemi tersebut. Kepala negara dalam hal ini memiliki kewajiban menyebarkan informasi tersebut sekaligus memberikan kebijakan dan pernyataan secara konkrit perihal penanganan dan langkah antisipatif. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun