2 Juli 2019 11:15Diperbarui: 2 Juli 2019 13:2623313
Pasca-sengketa pemilu di Mahkamah Kontitusi telah ditetapkan. Dan Menolak semua gugatan pemohon tentang seputar kecurang pemilu. Prihal ini cukup berlasan bagi MK, pemohon tidak dapat menghadirkan bukti-bukti yang akurat dalam persidangan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.