Hari ini, kita bisa lihat bagaimana tekanan publik terhadap penolakan UU omnibus law cipker ini sendiri masih tetap di gencarkan meskipun dari pihak presiden joko widodo selaku representasi kekuasan eksekutif di negara ini, dan juga DPR selaku representasi kekuasaan legislatif yg juga di daulat menjadi wadah aspiratif rakyat indonesia hari ini tetap mempertagas untuk memberlakukan UU omnibus law cipker ini .Lalu kepada siapakah UU cipker ini di tujukan sesungguhnya, sementara pihak yg berkenaan dengan dengan regulasi ini ternyata merasa di rugikan yg mayoritas adalah kalangan pekerja atau buruh yang juga merasa sangat terdampak dari UU cipker ini.