Mohon tunggu...
KOMENTAR
Lyfe Artikel Utama

Inilah Cara Cek Keaslian Buku Nikah

27 Oktober 2020   15:10 Diperbarui: 6 April 2021   13:40 9075 43
Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, dinyatakan bahwa perrkawinan adalah sah, apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya dan kepercayaannya itu. Tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku (Pasal 2).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun