19 Mei 2019 15:40Diperbarui: 19 Mei 2019 15:435310
Pada tanggal 06 Desember 2017 Kemenristekdikti membuat draft peraturan Menteri (permen) yang fenomenal, yakni permen menegenai pengaturan organisasi mahasiswa ekstra kampus (OMEK). Peraturan tersebut dibentuk bukan tanpa alasan. Permen ormawa diperlukan karena Kemenristekdikti menganggap bahwa butuh peraturan baru yang mengatur aktivitas Ormawa di tiap-tiap kampus agar tetap sesuai dengan koridor-koridor tujuan Pendidikan tinggi dibentuk.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.