Lingkaran Setan: Mimpi Buruk Pilkada 2024 Diwarnai dengan Pelanggaran Netralitas
26 November 2024 18:02Diperbarui: 26 November 2024 18:05920
Pemerintah Indonesia telah menetapkan Pemilihan Kepala Daerah pada tnggal 27 November 2024-2029. Komisi Pemelihan Umum (KPU) Republik Indonesia menetapkan regulasi KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 mengenai tahapan-tahapan gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.