Sudah Dilarang Mudik, tapi Masih Ada yang Nekat untuk Pulang ke Kampung Halaman
24 Mei 2021 22:22Diperbarui: 24 Mei 2021 22:545022
Mudik di tahun 2021 masih menjadi trend bagi masyarakat Indonesia, apalagi kasus virus corona di Indonesia masih ada dan belum hilang, walaupun ada larangan mudik dari pemerintah, Larangan mudik 2021 berlaku pada 6-17 Mei 2021, Pemerintah juga memberlakukan aturan tambahan berupa pengetatan yang berlaku mulai 22 April- 5 Mei dan 18-24 Mei 2021. Ketentuan peniadaan mudik dan pengetatan perjalanan tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021. kebanyakan masyarakat Indonesia tetap melakukan mudik, walaupun harus menggunakan kendaraan sepeda motor dan melewati jalur yang tidak biasanya.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.