Mohon tunggu...
KOMENTAR
Entrepreneur

UMKM Butuh 5C

1 Mei 2021   10:28 Diperbarui: 1 Mei 2021   10:28 292 18
Menggeliatnya Usaha Mikro Kecil Menengah(UMKM) tak terlepas peran wirausaha. Wirausaha merupakan pahlawan bagi dirinya, keluarga, dan masyarakat juga bagi bangsa. Keberadaan UMKM secara deyure terdapat pada UU UMKM nomor 20 tahun 2008. Secara defacto kontribusi usaha kecil di negara maju sebagai parameter, misalnya Amerika Serikat menurut catatan the US Small Business Administration(SBA), usaha kecil di negara tersebut telah berhasil menyerap 58 % tenaga kerja dan 40 % GDP AS disumbang dari usaha kecil(Agustina, 2019).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun