Mohon tunggu...
KOMENTAR
Analisis Pilihan

Menakar Kebijakan Pemerintah Soal Transportasi Umum di Tengah Wabah Covid-19

26 Maret 2020   10:01 Diperbarui: 26 Maret 2020   10:54 269 1
Kebijakan ini disampaikan oleh Anies Baswedan dalam keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta guna mengurangi interaksi di ruang publik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus. Khusus untuk rute transjakarta dipangkas dari 248 rute menjadi hanya 13 rute dengan headway 20 menit. Tidak hanya itu jam operasional yang semula 24 jam dikurangi sehingga hanya beroperasi dari pukul 6.00 sampai 18.00. Kebijakan yang serba mendadak ini membuat para pelanggan transjakarta geleng-geleng kepala. Pelanggan yang terbiasa berangkat subuh untuk menghindari kemacetan mau tidak mau harus menunggu sampai jam 6.00 belum lagi waktu tunggu antar bus menjadi 20 menit.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun