Menakar Kebijakan Pemerintah Soal Transportasi Umum di Tengah Wabah Covid-19
26 Maret 2020 10:01Diperbarui: 26 Maret 2020 10:542691
Kebijakan ini disampaikan oleh Anies Baswedan dalam keterangan pers di Balai Kota DKI Jakarta guna mengurangi interaksi di ruang publik sebagai upaya pencegahan penyebaran virus. Khusus untuk rute transjakarta dipangkas dari 248 rute menjadi hanya 13 rute dengan headway 20 menit. Tidak hanya itu jam operasional yang semula 24 jam dikurangi sehingga hanya beroperasi dari pukul 6.00 sampai 18.00. Kebijakan yang serba mendadak ini membuat para pelanggan transjakarta geleng-geleng kepala. Pelanggan yang terbiasa berangkat subuh untuk menghindari kemacetan mau tidak mau harus menunggu sampai jam 6.00 belum lagi waktu tunggu antar bus menjadi 20 menit.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.