18 Agustus 2019 17:16Diperbarui: 18 Agustus 2019 17:20330
Kecamatan Pulau Panjang terbentuk dengan perda Seram Bagian Timur Nomor 11 tahun 2011 tertanggal 04 November 2011 yang disahkan oleh Bupati SBT H. Abdullah Vanath, S.Sos.,M.MP. Momen pemekaran Kecamatan Pulau Panjang pada akhir tahun 2011 dibijaki oleh pemuda-pemudi Pulau Panjang untuk mendirikan paguyuban tingkat kecamatan. Dan ini merupakan langkah awal dan langkah maju untuk generasi emas di Negeri ini berfikir  menata masa depan organisasi dan kepemudaan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.