Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Sekilas tentang FPPM Kecamatan Pulau Panjang

18 Agustus 2019   17:16 Diperbarui: 18 Agustus 2019   17:20 33 0
Kecamatan Pulau Panjang terbentuk dengan perda Seram Bagian Timur Nomor 11 tahun 2011 tertanggal 04 November 2011 yang disahkan oleh Bupati SBT H. Abdullah Vanath, S.Sos.,M.MP. Momen pemekaran Kecamatan Pulau Panjang pada akhir tahun 2011 dibijaki oleh pemuda-pemudi Pulau Panjang untuk mendirikan paguyuban tingkat kecamatan. Dan ini merupakan langkah awal dan langkah maju untuk generasi emas di Negeri ini berfikir  menata masa depan organisasi dan kepemudaan. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun