Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Inflasi DKI Jakarta dari Masa ke Masa
20 November 2022 10:30Diperbarui: 20 November 2022 10:288824
Upah minimum adalah upah terendah yag akan dijadikan standar, oleh pengusaha untuk menentukan upah yang sebenarnya dari pekerja/buruh yang bekerja di perusahaannya. Upah minimum ini umumnya ditentukan oleh pemerintah (cq. Gubernur dengan memerhatikan rekomendasi dari dewan pengupahan provinsi dan/atau bupati/walikota), dan setiap tahun kadangkala berubah sesuai dengan tujuan ditetapkannya upah minimum, yaitu: (1) untuk menonjolkan arti dan peranan pekerja/buruh sebagai subsistem dalam suatu hubungan kerja; (2) untuk melindungi kelompok kerja dari adanya sistem pengupahan yang sangat rendah dan yang secara materiil kurang memuaskan; (3) untuk mendorong kemungkinan diberikannya upah yang sesuai dengan nilai pekerjaan yang dilakukan; (4) untuk mengusahakan terjaminnya ketenangan dan kedamaian kerja dalam perusahaan; dan (5) mengusahakan adanya dorongan peningkatan dalam standar hidup secara normal.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.