Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Politik Hari Santri

9 Mei 2020   00:50 Diperbarui: 12 Mei 2020   20:04 126 0
Presiden Joko Widodo menetapkan pada tanggal 22 Oktober 2015 dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 tahun 2015 menjadi diperingatinya hari santri di Indonesia. Tentu tidak mudah untuk menetapkan tanggal tersebut untuk menjadi hari santri yang diperingati setiap tahunya. Banyak perbedaan pendapat dikalangan ulama dari lintas organisasi masyarakat (ormas) islam yang pro dan kontra terhadap penentuan hari santri. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun