Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Mendukung Upaya Pencegahan Covid-19 Melalui Kegiatan KKN Tematik

25 Juni 2020   23:55 Diperbarui: 25 Juni 2020   23:53 135 0
Pada tanggal 31 Maret 2020, Pemerintah Indonesia menetapkan Peraturan Pemerintah (PP) No.21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun